Apa itu GMO (Genetically Modified Organism) ?
Genetically modified organism (GMO) merupakan organisme yang gen-gennya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasagenetika. Perkembangan produk GMO semakin lama semakin meningkat karenakebutuhan dan permintaannya yang tinggi.Kehadiran tanaman transgenik memegang peran penting dalam ketahanan pangan nasional. Hal ini disebabkan adanya pertambahan jumlah penduduk dunia yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lahan pertanian (Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, 2015).
Produk rekayasa genetika diklasifikasikan menjadi 4 macam, yaitu generasi pertama: satu sifat; generasi kedua: kumpulan sifat; generasi ketiga dan keempat: near-intragenic, intragenic, dan cisgenic. Adapun produk rekayasa genetika pada tanaman di Indonesia diantaranya adalah pepaya, tebu, tomat, singkong, jagung, dan kentang (Rahayu,2015)
Apa saja keuntungan dan kekurangan GMO ?
a. Keuntungan Pemanfaatan Genetically Modified Organism (GMO)
Keuntungan pangan hasil rekayasa genetika antara lain meningkatkan efisiensi dan produktivitas, nilai ekonomi produk, memperbaiki nutrisi, nilai palatabilitas dan meningkatkan masa simpan produk15. Dampak positif tersebut didapatkan dari hasil bioteknologi di bidang pertanian dan pangan. Di bidang farmasi dan kedokteran, hasil bioteknologi yang terdiri dari kedokteran regeneratif, terapi gen, kloning terapeutik dan penggunaan bahan organik yang tepat dapat mengobati dan menyembuhkan penyakit. Selain itu, bioteknologi di bidang industri juga membawa manfaat tersendiri (Zakki, 2009).
b. Kekurangan Pemanfaatan GMO (Genetically Modified Organism)
Menurut Brander, 2002. Dalam pemanfaatannya tanaman transgenik dapat menimbulkan alergi dan keracunan, merusak lingkungan, resistensi antibiotik, penyebaran gen-gen tertentu kepada tanaman nonsasaran melalui persilangan dan pemencaran. Sedangkan resiko yang perlu diperhatikan dari pengembangan GMO’s antara lain: kemungkinan terjadinya gangguan pada keseimbangan ekologi, terbentuknya resistensi terhadap antibiotik, dikuatirkan dapat terbentuknya senyawa toksik, allergen atau terjadinya perubahan nilai gizi. Proses pembuatan GMO’s (bioteknologi) dapat dimungkinkan terjadinya perubahan senyawa pada organisme yang bersangkutan, sehingga dapat menjadi toksin ( Zakki, 2009).
Bagaimana perkembangan GMO di Indonesia dan dampaknya?
Dalam pengembangannya sampai saat ini GMO masih menimbulkan pro kontra(kontroversi) di tengah-tengah masyarakatdunia, baik yang terjadi di negara dimana GMO dikembangkan maupun di negara- negara pengguna produk GMO.Kontroversi yang sangat tajam justru terjadi di kalangan para ilmuwan, masing- masing kelompok bertahan pada alasa nyang dapat diterima secara ilmiah (Dano,2007).
Kelompok yang pro GMO beralasan bahwa ada potensi tak terbatas dalam rekayasa genetika yang bermanfaat untuk mengurangi penggunaan pestisida, mengatasi kekurangan pangan, dan menghasilkan makan-makanan yang lebih bergizi serta obat-obatan. Kelompok yang kontra/menolak berpendapat produk pangan dan obat-obatan GMO belum diyakini aman untuk dikonsumsi karena masih menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.Dampk negatif lainnya bagi para petani khususnya adalah sangat merugikan mereka, karena petani non GMO tidak mampu meningkatkan produktifitas yang lebih menguntungkan (Hardinsyah, 2000). Semua dampak negatif tersebut sampai saat ini kurang mendapat perhatian pemerintah dan ilmuwan seperti yang dilaporkan oleh Dano (2007).
Menurut jurnal kesehatan, akibat makanan transgenik ini tidak begitu kelihatan jika dikonsumsi oleh manusia, oleh karena itu ahli biologi menguji cobakan terhadap tikus, dan hasilnya mencengangkan : tikus menjadi mandul, lemah, gerak lakunya lamban, terdapat sel kanker di otak dan saluran cernanya. Contohnya adalah kedelai yang dikonsumsi di Indonesia sebagian besar adalah impor dari AS. Padahal kedelai AS hasil rekayasa genetik (GMO) dari Monsanto. GMO (Genetically Modified Organism) atau Makhluk Hidup hasil Rekayasa Genetik sangatlah berbahaya karena dapat menyebabkan penyakit baru. Selain itu rekayasa genetik juga melanggar hukum Sunatullah (hukum dasar penciptaan) karena merusak susunan keseimbangan alam semesta.
Contoh lainnya adalah tanaman jagung dengan “diubah dan disesuaikan”, sehingga menjadi lebih unggul, semisal tahan hama, tahan penyakit, dan lebih banyak menghasilkan panen, atau menambah ”gemuk” Induksi transgenic tomat ini merupakan kegiatan pengcloningan tanaman tomat dimana menggunakan tomat jasmonat reistent dengan satu eksperesi gen yang bertujuan untuk menunda atau menghambat kolonisasi bakteri ralstonia solanacearum Dengan demikian, mekanisme molekuler yang mendasari resistensi tomat terhadap Ralstonia solanacearum tetap tidak diketahui.Hasil dari transgenic ini menghasilkan tomat yang dapat Memperpanjang masa simpan tomat selama proses distribusi tanpa mengubah rasa alami tomat, sehingga memungkinkan tomat dapat dikemas dan dikirim dalam jangka waktu lebih lama. Kemudian Meminimalisir biaya pengemasan saat dipasarkan ke daerah yang lebih jauh.
DAFTAR PUSTAKA
Brandner, D.L. 2002. Detection of Genetically Modified Food: Has Your Food Been Genetically Modified. The American Biology Teacher. 64 (6): 433-442.
Dano, E. C. 2007. Potential Socio-Economic, Cultural and EthicalImpacts of GMOs: Prospects forSocio-Economic Impact Assessment. TWN (ISBN: 978-983-2729-23-5), 3thWorld Network, Penang Malaysia. Pp32.Dresbach, S.H., H. Flax, A. Sokolowski.
Hardinsyah. 2000. Potensi Kekuatan danKelemahan Produk Pangan HasilRekayasa Genetika. Makalah padaSeminar Pangan Rekayasa Genetika.Kolaborasi, Bogor.
Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku putih pertahanan Indonesia. Jakarta, Indonesia: Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.
Rahayu, T. (2015). Indonesia agricultural biotechnology annual. Indonesia.
Zakki Adlhiyati, S.H. 2009. Produk Rekayasa Genetika (Gmo/Genetically Modified Organism) Sebagai Subjek Perlindungan Paten Dan Perlindungan Varietas Tanaman. [Tesis]. Semarang. Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.